Pelaku Penggelapan Uang Nasabah Rp2,6 miliar Ditahan Polda Sumsel
Pelaku penggelapan uang nasabah di Banyuasin (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Dua agen kredit usaha pedesaan BRI Link di Kabupaten Banyuasin ditetapkan oleh Polda Sumatera Selatan sebagai tersangka penggelapan uang nasabah mencapai sebanyak Rp2,6 miliar.

Kombes Pol. Barly Ramadhany, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, menyampaikan oknum agen BRI Link tersebut bernama Marsidi (41 tahun) warga Desa Jati Sari, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Karang Agung Ilir, Banyuasin, Sumatera Selatan.

Kemudian, Ruslan (43 tahun), warga Mekar Sari Dusun III, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Karang Agung Ilir, Banyuasin.

"Berdasarkan bukti alat bukti dan keterangan saksi dalam pemeriksaan penyidik, kedua agen BRI Link di desa masing-masing saat ini ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.

Ia menjelaskan untuk mengajukan permohonan tersebut pengajuan kredit usaha pedesaan 42 orang nasabah di Bank BRI unit Dwikora, Unit Polygon, dan Unit Maskrebet Palembang.

Alasan Penggelapan Uang BRI Link di Banyuasin

Dari hasil penyelidikan tersebut diketahui kedua tersangka sebagai agen BRI Link tidak menyetorkan uang pelunasan kredit dari para nasabah, dengan jumlah setoran mencapai senilai Rp2,6 miliar, ke kas Bank BRI.

Namun, kata dia, uang pelunasan fasilitas kredit usaha pedesaan mikro para nasabah itu justru digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Tersangka saat ini sudah ditahan di sel tahanan Dit Tahti Polda Sumatera Selatan hingga tanggal 28 Juli 2022 untuk proses penyidikan,” imbuhnya.

Hukuman Penggelapan Uang 

Ia menyebutkan pemeriksaan bukti bukti barang sebanyak 42 dokumen kredit usaha pedesaan, laporan audit internal atas 42 debitur, surat perjanjian antara Bank BRI dengan tersangka Ruslan dan Marsidi.

Atas perbuatan para tersangka dijerat dengan Pasal 50 Undang-Undang (UU) Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan Subsider Pasal 374 KUHP lebih Subsider Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 8 tahun dan denda senilai Rp100 miliar.

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.

Terkait