PALEMBANG - Sebanyak empat pelaku pencurian mobil berhasil dibekuk oleh polisi. Para pelaku tangkap berinsial MU (36 tahun), TFD (28), DP (25) dan AA (41).
Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, Dirreskrimum Polda Banten, menambahkan bahwa penangkapan itu terjadi di Kontrakannya, di Ciruas, Kabupaten Serang , Rabu, 16 Maret, pukul 04.30 WIB.
BACA JUGA:
"Ada 4 orang yang ditangkap. Mereka spesialis congkel pintu mobil dengan target nasabah bank," kata Ade saat dikonfirmasi, Rabu 30 Maret.
Trik Pelaku Pencurian Modus Congkel Mobil
Ade menjelaskan para pelaku ini beraksi dengan mencari target dan membuntuti kendaraan roda 4 dari awal masuk bank. Saat korban lengah, para pelaku ini pun langsung beraksi dan mencongkel pintu mobil kendaraan tersebut.
“Pada saat korban lengah pelaku langsung mencongkel pintu mobil kendaraan korban, kemudian pelaku pelaku uang korban,” katanya.
Kronologi Penangkapan Pelaku Pencurian Modus Congkel Mobil
Tim Resmob Polda Banten yang mendapatkan laporan pencurian itu, langsung bergerak cepat dan mengenai kasus-kasus tersebut. Hasilnya empat pelaku.
Berdasarkan pengakuan pelaku, para pelaku telah menggasak Rp892 juta dari lokasi. Nantinya, hasil kejahatan itu digunakan untuk kehidupan sehari-hari.
"Di Tangerang hasil Rp680 juta, di Lebak hasil Rp182 Juta. Di Labuan Pandeglang hasil Rp30 Juta," jelasnya.
Para pelaku yang dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun.
Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.