Dugaan Korupsi Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan Sumsel, Tim Kejaksaan Tinggi Lakukan Penggeledahan
Kejasaan Tinggi Sumatera Selatan (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Kantor Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura di Kota Palembang digeledah oleh Tim Jaksa Penyidik ​​​​​Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada Selasa (19/7) Siang. Kantor yang berada di jalan Kapten P Tendean, Kecamatan Ilir Timur 1 tersebut digeledah terkait kasus dugaan korupsi.

Mohd Radyan, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumsel, mengungkapkan penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari alat terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) di Kabupaten Banyuasin.

“Ya, sedang berlangsung penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Sumsel,” kata Mohd Radyan saat dikonfirmasi di Palembang, Selasa.

Penyimpangan Dana Pembiayaan dari Kementerian Pertanian oleh Program Serasi

Program SERASI yang menggunakan pembiayaan dari Kementerian Pertanian APBN Tahun 2019 itu diduga terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya sehingga saat ini sedang dalam penyidikan Kejaksaan Tinggi Sumsel.

“Anggaran tersebut turun ke Dinas Pertanian Provinsi Sumsel, kemudian pelaksanaannya dilakukan Dinas Pertanian Banyuasin yang saat ini sedang diselidiki,” imbuhnya.

Kronologi Penggeledahan kantor Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Holtikultura Palembang 

Adapun penggeledahan yang dilakukan Tim Jaksa Penyidik ​​​​​​Kejaksaan Tinggi Sumsel yang beroperasi lebih dari tiga orang.

Tim memulai penggeledahan beberapa saat setelah tiba di lokasi yang berseberangan dengan Gedung Pemerintahan Provinsi Sumsel itu, pada Selasa siang sekitar pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.23 WIB aktivitas masih berlangsung.

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.