SUMSEL - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menggeledah kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang guna mendalami kasus dugaan korupsi Pasar Cinde.
Tiba di kantor Pemkot Palembang, Senin 14 April sekitar pukul 13.30 WIB, Tim Kejati Sumsel langsung masuk kantor Wali Kota (Walkot) Palembang Ratu Dewa.
Dalam penggeledahan tersebut, terlihat kendaraan dinas Wakil Walkot Palembang Prima Salam terparkir di depan kantor.
Kemudian Sekretaris Daerah Kota Palembang sekitar pukul 14.20 WIB tiba dan masuk ke Kantor Walkot Palembang.
Penggeledahan lebih dahulu dilakukan Tim Kejati Sumsel di Kantor Dinas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sumsel di hari yang sama dari pukul 11.00-12.50 WIB.
Sebelumnya, Walkot Palembang Ratu Dewa mengatakan kasus dugaan korupsi Pasar Cinde terjadi di masa kepemimpinan Walkot Palembang periode 2015-2023 Harnojoyo.
Sebab itu, kata Dewa, dirinya tidak bisa terlalu jauh membahas hal tersebut.
"Saya tidak ingin terlalu jauh untuk membahas nya karena kasus tersebut merupakan masa pemimpin Wali Kota sebelumnya, Harnojoyo di tahun 2017, juga berkaitan dengan cagar budaya dan lainnya," katanya.
Tim Kejati Sumsel dalam mendalami kasus ini juga telah memeriksa Harnojoyo sebagai saksi kasus dugaan korupsi Pasar Cinde.