Polda Sumsel Bentuk Sembilan Polsubsektor di Lima Kabupaten/Kota untuk Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban
Kepala Polda Sumsel Irjen Pol. Toni Harmanto secara simbolis mengukuhkan sembilan Polsubsektor (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Sebanyak sembilan Kepolisian Sub Sektor (Polsubsektor) dibentuk oleh Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel). Polsubsektor ditugaskan untuk meningkatkan pelayanan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lima kabupaten/kota.

Irjen Pol. Toni Harmanto, Kepala Polda Sumsel, menyampaikan sembilan polsubsektor yang dibentuk tersebut masing-masing, satu berada di Kota Palembang (Polsubsektor Ilir Timur III), tiga di Kota Lubuk Linggau (Polsubsektor Lubuk Linggau Utara, Timur dan Selatan).

Selanjutnya, dua di Kabupaten Ogan Ilir (Polsubsektor Muara Kuang dan Lubuk Keliat), dua di Kabupaten Banyuasin (Polsubsektor Muara Sugihan dan Air Saleh) dan terakhir di Kabupaten Muara Enim (Polsubsektor Lubai Ulu).

“Setiap polsubsektor bertugas membantu Polsek setempat di bawah koordinasi Kepala Polres masing-masing daerah, di antaranya melaksanakan giat patroli kamtibmas dan dituntut responsif langsung mendatangi masyarakat saat ada kejadian hukum,” kata dia, saat dikonfirmasi seusai pengukuhan sembilan Polsubsektor di Polrestabes Palembang.

Polsubsektor Ilir Timur III Siap Bertugas Meningkatkan Keamanan

Kepala Polrestabes Palembang Kombes Pol. Mokhammad Ngajib menjelaskan. ada sebanyak 16 orang personel yang ditugaskan di Polsubsektor Ilir Timur III.

Belasan personel tersebut dilengkapi dengan peralatan operasional sebanyak satu unit mobil dan tiga unit sepeda motor yang digunakan untuk patroli kamtibmas.

"Sama seperti delapan subsektor lainnya, Polsubsektor Ilir Timur III bertugas pokok dalam urusan tindak pidana ringan. Hanya saja, penegakan hukumnya tetap dilakukan Polsek Ilir TImur II yang menaunginnya atau Polrestabes,” kata dia.

Laporan Tindak Kejahatan di Polsubsektor Sumatera Selatan 

Ia memastikan, masyarakat bisa membuat laporan tindak kejahatan hanya dengan menghubungi pusat informasi Polsubsektor Ilir Timur III di 0812-789-54-600.

“Dari laporan tersebut petugas akan langsung menuju ke lokasi kejadian memberikan pertolongan lalu mengamankannya, hingga kemudian kejadian hukum itu akan ditindaklanjuti petugas dari Polsek/Polrestabes,” tandasnya.

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.