PALEMBANG - Karantina mandiri dijalani oleh jamaah calon haji asal Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebelum berangkat ke Arab Saudi. Program tersebut dilakukan untuk menghindari risiko penyebaran COVID-19 menjelang keberangkatan ke Tanah Suci.
Suryanto, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Belitung, mengatakan Pemerintah Arab Saudi mewajibkan jamaah calon haji memiliki hasil negatif pemeriksaan PCR selama 72 jam sebelum keberangkatan menuju Tanah Suci.
"Para jamaah mulai melakukan karantina mandiri terhitung tujuh hari menjelang keberangkatan ke Tanah Suci," kata Suyanto di Tanjung Pandan, Senin.
Ia mengatakan bahwa menindaklanjuti aturan tersebut Kementerian Kesehatan telah mengimbau jamaah untuk membatasi aktivitas guna menghindari risiko penularan COVID-19 sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
"Kami meminta para jamaah agar mengisolasi diri dan mengurangi interaksi sebelum keberangkatan demi mengantisipasi terpapar COVID-19," ujarnya.
BACA JUGA:
PCR Calon Jamaah Haji Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
Selain itu, katanya, tiga hari menjelang keberangkatan menuju Tanah Suci seluruh jamaah calon haji dan pendamping asal daerah itu akan menjalani pemeriksaan PCR di RSUD Marsidi Judono Belitung.
"Kami berharap hasil pemeriksaan PCR seluruhnya negatif sehingga jamaah bisa diberangkatkan," katanya.
Keberangkatan Calon Jamaah Haji dari Palembang
Sebanyak 107 calon haji dan dua pendamping asal daerah itu akan diberangkatkan menuju Arab Saudi pada 27 Juni mendatang.
"Pada 27 Juni jamaah berangkat menuju Pangkal Pinang dan menginap semalam di embarkasi antara Pangkal Pinang kemudian bertolak Palembang pada 28 Juni lalu berangkat menuju Jeddah dari Palembang pada pukul 13.40 WIB," ujarnya.
Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.