PALEMBANG - Nasib para pegawai honorer bakal diperjuangkan oleh Pemkot Palembang di Provinsi Sumatera Selatan. Upaya ini dilakukan oleh pemkot setelah status pegawai honorer akan dihapus Pemerintah Pusat pada November 2023.
Ratu Dewa, Sekretaris Daerah Palembang, menyampaikan Pemkot akan menggelar pertemuan dengan pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta.
Pada pertemuan tersebut membahas segala sesuatu hal guna memperjuangkan nasib para pegawai honor Pemkot Palembang yang berjumlah sebanyak ribuan orang itu.
"Kami akan meminta kepada menteri PANRB suatu pertimbangan, dengan mengirimkan surat secara resmi sebelumnya,” kata dia, usai memimpin apel gabungan di Benteng Kuto Besak Palembang.
Pegawai Honorer Direkrut sebagai PPPK
Menurutnya, sebagai rekomendasi yang ditawarkan Pemkot berharap pemerintah pusat memberi kepastian dengan memprioritaskan seluruh pegawai honor harus direkrut menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebab keberadaan pegawai honor di lingkungan Pemkot Palembang sangat dibutuhkan bahkan kinerja honor ini dinilai menjadi ujung tombak dalam menjalankan fungsi pemerintahan.
“Tidak hanya tenaga pendidikan dan kesehatan saja yang menjadi prioritas usulan, namun kami usulkan juga dari formasi lain, supaya mereka bisa direkrut menjadi PPPK,” imbuhnya.
BACA JUGA:
Perekrutan Tenaga Honorer PPPK
Ia menyebutkan, usulan tersebut juga telah melalui pembahasan pada Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi), yang harus diselesaikan hingga batas waktu tanggal 28 November 2023.
"Perekrutan seluruh tenaga honor untuk diikat dalam PPPK ini juga langsung didukung Wali Kota Palembang. Mereka harus mengikuti rangakaian tes di PPPK nanti dengan jumlah Non PNSD 5.400," tandasnya.
Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.