PALEMBANG - Sejumlah 4.477 guru dan tenaga pendidik honorer diusulkan oleh Dinas Pendidikan Kota Palembang, Sumatera Selatan, untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2022.
Ahmadh Zulinto, Kepala Disdik Palemabng, mengatakan kuota itu telah memperhitungkan secara menyeluruh terhadap jumlah kebutuhan pegawai di Dinas Pendidikan Palembang yang kondisi saat ini sejak 10 tahun terakhir belum ada pertimbangan tersebut.
“Kuota sebanyak 4.477 orang PPPK yang kami usulkan itu terdiri dari guru, tenaga pendidik, staf operator, tata usaha dan penjagaan sekolah,” kata Ahmad Zulinto.
BACA JUGA:
Pengajuan Guru Honorer di Palembang Menjadi PPPK
Menurut Zulinto, berharap sangat berharap kepada Pemerintah Kota untuk mendorong alokasi dana agar PPPK tersebut disepakati oleh Pemerintah Pusat nantinya.
“Tahun depan honorer dihapus, jadi tolong bantu kami ini diperhatikan, apalagi setiap berkurang 600 orang tenaga pendidik, karena pensiun dan itu pasti. itu kami butuh penambahan itu di tahun ini,” kata dia. Selain itu Palembang juga dinilai memiliki kemampuan untuk mengupah sebanyak 4.477 PPPK tersebut yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). “Saya optimistis bisa terwujud tahun ini,” kata dia.
Pengusulan Tenaga PPPK di Palembang Memiliki Banyak Kuota
Menurut Zulinto, Palembang masih memiliki banyak kesempatan untuk mengusulkan usulan PPPK tersebut secara kreatif 17,3 persen atau sekitar 113 ribu 700 ribu total honorer yang mengusulkan.
Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.