Pemkot Palembang Gencarkan Tes Urine Untuk Tertibkan ASN dari Narkoba
Foto dari Antara

Bagikan:

Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, gencar menjalankan penertiban pegawai negeri sipil/ASN dari aktivitas narkoba. Untuk mewujudkan visi tersebut, akan dilakukan tes urin bagi ASN akan honorer.

"Tes urine secara acak sewaktu-waktu dilakukan bagi pegawai sebagai upaya membersihkan internal dari penyalahgunaan narkoba," tutur Ratu Dewa, Sekda Palembang, Kamis, 26 Maret.

Ia melaporkan belum ada pegawai yang terdeteksi positif narkoba dalam program tes urine yang dilakukan beberapa bulan terakhir. Meski terbukti nihil, program tersebut akan terus ditingkatkan demi mencegah keterlibatan ASN pada obat-obatan terlarang. .

Program netralisasi narkoba tersebut dijalankan secara acak dan dadakan. Seluruh jajaran Pemkot Palembang telah melakukannya.

Selain memakai cara tes urine untuk menghindari penyalahgunaan narkoba, pihaknya juga memberikan himbauan keras kepada pegawainya untuk menjauhi barang terlarang itu.

ASN Pengguna Narkoba Akan Diberi Sanksi Berat

Jika ada pegawai yang terdeteksi memakai narkoba maka akan langsung dikenai sanksi berat, sesuai aturan ASN. Tak hanya itu, pegawai tersebut bahkan bisa dikeluarkan dan ditindak secara hukum.

Ia mengatakan, jika pegawai yang kedapatan menggunakan narkoba diberi sanksi tegas, pegawai yang berprestasi akan diberikan penghargaan.

Dengan adanya program tersebut, pihaknya berharap seluruh pekerja di Pemkot Palembang dapat terhindar dari penggunaan narkoba. Dengan begitu, pemberian layanan masyarakat dan program pembangunan akan berjalan dengan baik.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI.