PALEMBANG - Operasi bibir sumbing diselenggarakan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sumatera Selatan, yang dijadwalkan pada 15 Juni 2022. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-76 awal Juli.
Kombes Pol. Supriadi, Kabid Humas Polda Sumsel, mengatakan pelayanan operasi bibir sumbing secara gratis terbuka untuk umum digelar di Rumah Sakit Bhayangkara M.Hasan Palembang.
Syarat Mengikuti Operasi Bibir Sumbing yang Digelar Polri
Bagi masyarakat yang akan memanfaatkan pelayanan operasi bibir sumbing tersebut harus memenuhi kriteria atau persyaratan calon pasien operasi, di antaranya adalah bibir sumbing harus berusia minimal tiga bulan dengan berat badan minimal 5 Kg.
Kemudian dalam kondisi sehat dan umum (pemeriksaan laboratorium dan COVID-19) dan lihatlah secara umum/foto copy KTP dan KK, serta kondisinya secara umum setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium.
Untuk mengikuti kegiatan bakti sosial tersebut dapat mendaftar menghubungi panitia atas nama Pengtu Sri Adrianti di saluran gawai 082183289440, dan Pendatu Pipin Windari di nomor gawai 081278282309.atau datang langsung ke RS Bhayangkara Mohammad Hasan Polda Sumsel paling lambat 15 Juni 2022.
Dalam pelayanan operasi tersebut, Biddokkes Polda Sumsel bekerja sama dengan Persatuan Ahli Bedah Mulut Maksilofasial Indonesia (PABMI), dan Smile Train Indonesia (STI), ujarnya.
BACA JUGA:
Kegiatan Bakti Kesehatan dari Polri
Dia menjelaskan, operasi tersebut adalah salah satu bentuk dari Kepedulian Polri dan komitmen Kapolda Sumsel Irjen Pol.Toni Harmanto dalam memberikan perhatian kepada masyarakat, serta bukti Polri selalu ada dan bermanfaat bagi masyarakat di samping tugas dan pokok fungsi Polri lainnya.
Melalui kegiatan Bakti Kesehatan tahun 2022 ini diharapkan masyarakat yamg mendapat gangguan atau celah masalah bisa tersenyum dengan normal, kata Kabid Humas.
Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.