Libur Lebaran 2022 hingga 7 Mei; Disdik OKU Ingatkan Siswa Tetap Menjaga Protokol Kesehatan
Dinas Pendidikan OKU (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Jadwal libur sekolah lebaran Idulfitri 2022 di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumtara Selatan, ditetapkan oleh Dinas Pendidikan setempat berjalan hingga 7 Mei 2022.

Pelaksana Tugas Kelapa Disdik Kabupaten OKU Alfarizi didampingi Kasi Kurikulum dan Penilaian Bidang SMP, Ade Ridwan, di Baturaja, Senin, mengatakan penetapan libur sekolah dalam rangka Idul Fitri tersebut berlaku untuk Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) di daerah itu.

"Libur sekolah jelang Idul Fitri mulai 29 April hingga 7 Mei 2022, sehingga nanti masuk lagi untuk pembelajaran pada 9 Mei 2022," katanya.

Sistem Belajar Sekolah setelah Libur Lebaran 2022

Untuk sistem belajar setelah libur, kata dia, masih menggunakan aturan lama, yaitu terkait dengan perkembangan pandemi COVID-19.

"Untuk sistem pembelajaran masih menggunakan keputusan dan aturan yang lama yaitu pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 50 persen, baik itu tempat maupun waktunya," ujarnya.

Penerapan Protokol kesehatan saat Libur Lebaran 2022

Dia mengimbau para siswa tetap menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan liburan Idul Fitri 1443 Hijriah.

"Diharapkan sesuai dengan instruksi pemerintah, selama libur tetap mematuhi protokol kesehatan dan selalu menjaga pola hidup bersih dan sehat, sehingga kita selalu sehat untuk menjalani hari-hari di masa pandemi COVID-19 ini," ujarnya.

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.