Modus Pencurian Ganjal Mesin ATM, Empat Pelaku Berhasil Diringkus
Kawanan pencuri bermodus ganjal ATM/Foto: Antara

Bagikan:

PALEMBANG - Komplotan pencuri beranggotakan empat orang berhasil diringkus oleh Polda Jawa Tengah. Para pencuri lintas provinsi tersebut melancarkan aksinya dengan modus mengganjal mesin ATM.

Kombes Pol. Djuhandani, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, mengatakan komplotan ini setidaknya sudah beraksi di 10 lokasi selama kurun waktu Januari hingga Februari 2022.

"Beraksi di 10 tempat, tiga di antaranya di Jawa Timur," katanya di Semarang, Kamis 17 Februari.

Keempat pelaku yang ditangkap tersebut, masing-masing MW (48) warga Kabupaten Bandung, TH (39) warga Kota Tangerang, AM (47) dan SS (35) warga Lampung.

Menurut dia, para tersangka ini memiliki peran masing-masing, seperti sebagai sopir,  orang berpura-pura membantu korban yang kartu ATM-nya tersangkut, dan berperan menukar kartu ATM korban.

Lokasi Pencurian Modus Ganjal Mesin ATM

Dari 10 lokasi tempat komplotan ini beraksi, paparnya, sebagian besar merupakan mesin ATM yang berlokasi di toko modern dan SPBU.

Adapun uang hasil curian yang berhasil diperoleh komplotan ini, lanjut dia, mencapai ratusan juta rupiah.

Pencurian Uang di Mesin ATM Memakai Tusuk Gigi

Bersama para tersangka diamankan pula barang bukti sebuah mobil, empat tusuk gigi, dan empat kartu ATM.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.