Bandar Narkoba Antarpulau Tertangkap BNN Babel, Bakal Diusut Sampai ke Akarnya
BNN Bangka Belitung (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Sejumlah 7 kilogram sabu dan sebanyak 50 butir ekstasi berhasil diperoleh oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari bandar narkoba M (35). Pelaku merupakan bandar narkoba antarpulau asal Palembang.

Aksi penangkapan bandar narkoba tersebut merupakan upaya kepolisian untuk menggencarkan pemberantasan narkoba di Bangka Belitung.

"Alhamdulillah, berkat informasi masyarakat tim gabungan menangkap M (35) beserta barang bukti 7 kilogram sabu dan 50 ribu pil ekstasi di Desa Tanjung Ratu Bangka," kata Kepala BNNP Kepulauan Babel Brigjen Pol Zainul Muttaqien di Pangkalpinang, Jumat. "Para pengedar narkoba ini merupakan satu jaringan dan kita akan terus mengembangkan kasus peredaran narkoba hingga akar-akarnya," ujarnya.

Ia mengatakan tim gabungan yang terdiri atas petugas BNNP Babel, BNNP Sumatera Selatan, Polda Babel serta Bea Cukai Pangkalpinang yang dipimpin langsung AKBP Dinnar,SIK.MM berhasil menangkap M (35). Sebelumnya tim gabungan juga berhasil berhasil RM (40) dari hasil pengembangan kasus AS sebagai pengendali narkoba di Lapas Pangkalpinang

Pasal yang Menjerat Tindak Pengedaran Narkoba

Ia menyatakan tindak pidana narkoba ini akan dijerat dengan pasal berlapis atau tidak hanya menggunakan undang-undang tindak pidana narkoba , tetapi juga tindak pidana tindak pidana narkoba, agar mereka.

"Kita sita harta kekayaan, rumah, perhiasan dan seluruh yang berkaitan dengan pencucian uang, sehingga dapat menimbulkan efek jera terhadap jaringan narkoba ini," ujarnya.

Hukuman yang Diterima Bandar Narkoba

Menurut dia dalam penerapan tindak pidana berlapis ini, BNNP akan bekerja sama dengan Kejati, Pengadilan Tinggi dan Polda Kepulauan Babel untuk satu persepsi dalam membuat para bandar serta jaringan narkoba ini jera.

"Penerapan tindak pidana pencucian uang ini, berdasarkan pengalaman saya di BNN Provinsi Maluku yang telah menerapkan penegakan hukumnya dilapis, tidak hanya tindak pidana narkoba tetapi juga pencucian,". 

Ikuti terus bertia dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.