KPK-Pemda se-Babel Selenggarakan Rapat Pencegahan Korupsi, Tegakkan Hukum di Tingkat Daerah
Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama pemerintah daerah (pemda) se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan pemda.

"Kami berharap rakor ini memberikan pemahaman bagi para penyelenggara pemerintah daerah untuk tidak melakukan korupsi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Gufron usai rakor dengan kepala daerah se-Babel di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah bebas korupsi, KPK menggandeng pemda, DPRD, dan aparat penegak hukum lainnya untuk mengawal proses jalannya pemerintahan di daerah ini.

"Kalau tiga unsur ini berjalan dengan baik, maka saya yakin di Babel tidak ada tindak pidana korupsi," ujarnya.

Langkah KPK Mencegah Korupsi di Tingkat Daerah

Menurut dia, pergelaran rapat koordinasi ini karena KPK berhak dan memiliki tujuan yang sama dalam melakukan pencegahan korupsi. Mencegah lebih baik ketimbang mengobati.

"Kita melakukan tiga hal, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Penindakan merupakan tindakan terakhir dalam memberantas korupsi," katanya.

Ia mengingatkan jenis korupsi dan bahaya korupsi yang harus dihindari setiap kepala daerah, aparat penegak hukum, dan pejabat negara lainnya dalam menjalankan pemerintahan yang baik dan menyelenggarakan layanan publik untuk masyarakat.

"Saya meminta agar fungsi pengawasan oleh aparat pengawas intern pemerintah (APIP) terus diperkuat sebagai fungsi kontrol," katanya.

BACA JUGA:


Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Bangka Belitung

Wakil Gubernur Kepulauan Babel Abdul Fatah berharap KPK untuk terus melakukan pendampingan perbaikan tata kelola dan meminta jajarannya meningkatkan capaian sesuai evaluasi KPK.

"Semoga dalam rakor ini ada pendorong apa yang harus disempurnakan lagi ke depan dalam menyikapi delapan area intervensi perbaikan tata kelola pemerintah daerah dari KPK,” harapnya.

Rakor dihadiri Wakil Gubernur Kepulauan Babel, Bupati/Wali Kota Pangkalpinang, Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN, serta Forum Komunikasi Pimpinan

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel. Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk anda.

Terkait