PALEMBANG - Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama, menetapkan surat edaran (SE) yang berisi aturan penggunaan Toa di masjid dan musala. SE yang diterbitkan tersebut bertujuan untuk menjaga keharmonisan di dalam masyarakat.
Yaqut memberi pernyataan lebih jelas lagi terkait kebijakan aturan dalam SE. Ia memakai perumpamaan, membandingkan jika ada seorang muslim tinggal di lingkungan nonmuslim yang memelihara anjing dan pasti akan terganggu dengan suara anjing tersebut.
BACA JUGA:
Hal ini menjadi kontroversi karena Yaqut dinilai membandingkan suara azan dengan suara anjing. Bahkan mantan politikus Partai Demokrat Roy Suryo ingin melaporkan Menag Yaqut ke polisi.
Pemilihan Kata-kata Menag Yaqut Kontroversi
Pakar komunikasi dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menilai pemilihan kata-kata atau diksi seorang pejabat yang memiliki otoritas kebijakan harus diperhatikan agar tidak menuai kontroversi di masyarakat.
“Betul, pemilihan diksi sangat penting,” kata Emrus kepada VOI.id, Kamis 24 Februari.
Memahami Pernyataan Menag Yaqut secara Utuh
Namun, Emrus mengatakan orang-orang yang memainkan peran “oposisi” menjadikannya makin menjadi multitafsir karena tidak melihat kata per kata secara keseluruhan.
“Kita harus lihat pernyataan Menag Yaqut secara holistik. Jangan hanya melihat sepotong-sepotong,” ujarnya.
Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel. Kami menyajikan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.