RKAB 2022 Belum Terbit, Perusahaan Peleburan Timah di Bangka Tengah Menyetop Kegiatan Ekspor
Direktur PT Mitra Stania Bemban

Bagikan:

PALEMBANG - Kegiatan ekspor balok timah dari perusahaan peleburan timah di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dihentikan untuk sementara. Penghentian dilakukan lantaran belum terbitnya dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2022.

"Untuk sementara kegiatan ekspor kita hentikan, masih menunggu dokumen RKAB 2022," kata Direktur PT Mitra Stania Bemban, Harwendo Adityo di Koba, Kamis.

Pihaknya sudah mengajukan RKAB 2022 kepada kementerian terkait sesuai dengan batas waktu yang ditentukan yaitu paling cepat 90 hari kalender dan paling lambat 45 hari kalender sebelum berakhirnya tahun takwim untuk RKAB tahunan pada tahun berikutnya.

"Kita sudah mengikuti aturan itu, tetapi belum dikeluarkan dan saya pikir semua perusahaan tambang di Bangka belum ada yang keluar," ujarnya.

Tata Kelola Industri Pertambangan Biji Timah yang Baik

Ia mengatakan, di dalam dokumen RKAB juga diatur terkait tata kelola industri pertambangan bijih timah yang baik dan juga termasuk keterlibatan masyarakat untuk menambang di IUP perusahaan peleburan bijih timah itu.

"Intinya kita hadir memberikan kontribusi dan bermanfaat untuk masyarakat, bahkan tahun ini kita menganggarkan Rp1 miliar untuk CSR," katanya.

Penyesuaian Harga Beli Timah di Pasar

Terkait beberapa tuntutan warga, seperti penyesuaian harga beli timah di pasar dan mekanisme pembelian yang menyulitkan penambang, pihaknya menanggapi dengan baik dan dibicarakan di tingkat manajemen.

"Intinya kami berunding dengan baik bersama masyarakat, sistem mana yang baik dan bagus buat kita semua," ujarnya.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.