PALEMBANG - Penambang biji timah dihimbau oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar menghentikan kegiatannya apabila terjadi hujan ekstrem disertai petir. Peringatan tersebut disampaikan untuk mencegah bencana tanah longsor tambang yang mengakibatkan kecelakaan.
"Hujan ekstrem ini diperkirakan terjadi selama November, Desember 2021 hingga Februari 2022 sebagai dampak fenomena La Nina," kata Kepala BPBD Provinsi Kepulauan Babel Mikron Antariksa di Pangkalpinang, Kamis.
Fenomena La Nina Sebabkan Cuaca Ekstrem di Indonesia
Ia mengatakan fenomen La Nina ini memunculkan bencana hidrometeorologi atau bencana yang disebabkan hujan lebat disertai angin kencang dan petir yang mengakibatkan longsor, banjir dan sambaran petir
"Hujan lebat ini mengakibatkan serapan air tanah tinggi maka rawan longsor, jadi penambang diharapkan berhati-hati agar terhindar dari kecelakaan yang mengancam keselamatan jiwa," ujarnya.
Menurut dia dalam kondisi cuaca ekstrem ini mengakibatkan tanah penambangan bijih timah bergerak dan longsor menimbun para penambang yang tidak dilengkapi alat keselamatan kerja.
"Rata-rata masyarakat penambang yang tidak memiliki alat K3 dalam menambang, sehingga setiap terjadi kecelakaan tambang selalu menimbulkan korban jiwa," katanya.
BACA JUGA:
Penambang Biji Timah di Bangka Belitung Diminta Selalu Memperhatikan Kondisi Cuaca
Ia berharap masyarakat penambang sebelum beraktivitas menambang untuk selalu memperhatikan kondisi cuaca. Seperti tidak menambang di saat hujan lebat disertai petir untuk menghindari bencana tanah longsor dan tersambar petir.
Selain itu, para penambang bijih timah ini untuk selalu melengkapi alat keselamatan kerja, agar tidak ada lagi korban jiwa karena tertimbun tanah longsoran tanah tambang tersebut.
"K3 ini salah satu menjadi perhatian kami, karena kesadaran penambang untuk melaksanakan K3 secara mandiri yang kurang," katanya.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.