PALEMBANG - Rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan di wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan mengalami over atau kelebihan kapasistas penghuni hingga penghujung Desember 2021.
"Meskipun sepanjang tahun 2021 ada ratusan yang bebas dan diberikan pengurangan masa tahanan atau remisi, jumlah penghuni 17 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan tiga Rumah Tahanan (Rutan) masih melebihi kapasitas daya tampung atau over kapasitas di atas 100 persen," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Dadi Mulyadi di Palembang, Selasa.
Data Penghuni Lapas dan Rutan di Sumatera Selatan
Dia menjelaskan, penghuni Lapas dan Rutan sekarang ini mencapai 15.599 orang dengan perincian 12.877 orang narapidana dan 2.722 tahanan. Sedangkan kapasitas daya tampung 17 lapas kelas 1-3 dan tiga rutan di provinsi ini secara keseluruhan hanya untuk 6.605 orang.
Sebagai gambaran berdasarkan data sekarang ini di Lapas Kelas I A Palembang dihuni 1.576 orang warga binaan, padahal kapasitas daya tampung hanya sekitar 600 orang.
Rutan Kelas I A Pakjo Palembang kapasitas daya tampung 750 orang kini diisi 1.426 orang terdiri atas 1.059 narapidana/warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan 367 dengan status tahanan karena masih menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri setempat.
BACA JUGA:
Cara Pemprov Sumsel Mengatasi Kelebihan Penghuni di Lapas atau Rumah Tahanan
Untuk mengatasi masalah kelebihan penghuni di lapas dan rutan dalam provinsi ini, pihaknya berupaya mengoptimalkan ruang tahanan dengan melakukan pengaturan jumlah penghuni dan menyelesaikan secara cepat setiap permasalahan atau keluhan warga binaan.
Selain mengoptimalkan ruang tahanan yang ada untuk melakukan pembinaan para narapidana atau warga binaan, pihaknya mengupayakan pembangunan beberapa lapas dan rutan baru di sejumlah kabupaten/kota dalam wilayah Sumsel, kata Kadiv Pemasyarakatan.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.