PALEMBANG - Evakuasi pasien yang dinyatakan terjangkit COVID-19 varian Omicron telah rampung. Polisi mengungkapkan pasien tersebut sudah dipindahkan ke RS Pusat Infeksi Sulianti Saroso, Jakarta.
"Pukul 11.40 WIB sudah dibawa ke RSPI," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan kepada VOI, Selasa, 28 Desember.
BACA JUGA:
Polisi Belum Menyebutkan Identitas Pasien COVID-19 Varian Omicron
Selain itu, Guruh menyatakan pasien terduga terpapar Omicron berjumlah satu orang. Tapi, dia enggan menyebutkan identitasnya.
"Satu orang," kata Guruh.
Evakuasi Pasien COVID-19 Varian Omicron
Sebelumnya, polisi turun tangan melakukan evakuasi pasien COVID-19 varian Omicron, Selasa, 28 Desember. Evakuasi dilakukan dari Apartemen Green Bay Condo, Pluit Penjaringan, Jakarta Utara.
"Sedang dalam proses (evakuasi)," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan kepada VOI, Selasa, 28 Desember.
Proses evakuasi dilakukan lantaran pasien yang diduga terpapar Omicron sempat menolak untuk dipindahkan.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.