Kasus Stunting di Palembang Mengalami Penurunan secara Signifikan pada 2021
Walikota Palembang (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Dalam beberapa tahun terakhir Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengalami penurunan kasus gagal tumbuh pada anak atau stunting. Penurunan terjadi secara signifikan yang membuat daerah ini mampu berada di bawah angka rata-rata nasional pada 2021.

Ditjen Bina Pembangunan Daerah mencatat data pada 2021 diketahui bahwa angka prevalensi stunting Kota Palembang yakni 3,3 persen. Angka ini diperoleh dari dua indikator yakni anak pendek (1.054 orang) dan anak sangat pendek (264 orang) dari total 40.224 balita.

Wali Kota Palembang Harnojoyo di Palembang, Rabu mengatakan walau berada di bawah angka rata-rata nasional 9,5 persen tetapi Pemkot Palembang tetap menjadikan program nasional ini sebagai prioritas.

“Artinya kasus gagal tumbuh ini masih ada, jika bisa harus nol persen,” kata Harnojoyo setelah acara rapat kinerja tahunan aksi integrasi stunting Kota Palembang.

Data Stunting di Kota Palembang dari Tahun ke Tahun

Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang mencatat sebanyak 4.641 balita usia 0-5 tahun terkena stunting pada 2019 atau berada di angka 7,9 persen dari total 113.718 balita. Penderita stunting mendominasi di 10 wilayah di kawasan Seberang ulu, Palembang, Sumatera Selatan.

Ia mengatakan pemkot berkomitmen memasukkan program pencegahan stunting ini dalam program kerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selain itu, pemkot juga akan bersinergi dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (Tim Penggerak PKK) , BKKBN, LSM dalam mengejar target penurunan angka prevalensi stunting ini.

Pemkot Palembang Memperkuat Penanganan Kasus Stunting

Ke depan, Pemkot akan memperkuat analisis, rencana kerja, rembuk stunting, pembinaan dan pemberdayaan pembangunan manusia, sistem manajemen penanganan, pelaporan dan publikasi data serta monitoring.

"Apa yang akan terjadi dengan bangsa ini tergantung dengan bagaimana keadaan anak yang kita besarkan saat ini, jadi mereka harus tumbuh sehat, cerdas dan menjadi unggulan," kata Harnojoyo.

Sementara itu, terkait, percepatan penurunan stunting, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan menargetkan penurunan prevalensi stunting 14 persen di tahun 2024 serta target pembangunan berkelanjutan di tahun 2030 berdasarkan capaian di tahun 2024.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.