PALEMBANG - Lokasi fokus (Lokus) penanganan stuntung ditetapkan berada di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung . Lokus akan menjadi wadah dalam upaya penurunan stunting secara terintegrasi.
Bangka Tengah ditetapkan sebagai daerah lokus stunting dalam rangka percepatan penurunan angka kasus stunting di tanah air, kata Bupati Bangka Tengah , Algafry Rahman di Koba, Minggu.
BACA JUGA:
Lokus Stunting di Bangka Tengah Berada di 13 Desa
Data Dinas Kesehatan Bangka Tengah mencatat 13 desa di enam kecamatan yang menjadi lokus stunting antara lain Desa Tanjung Gunung, Batu Belubang, Lubuk Pabrik, Kulur Ilir, Sungai Selan, Sungai Selan Atas, Sarang Mandi, Romadhon, Tanjung Pura, Keretak Atas, Melabun, Kerantai, dan Belilik.
"Memang sudah mulai sosialisasi masyarakat, termasuk saya minta sudah ke Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) untuk membantu menggerakkan masyarakat tentang pentingnya hidup sehat dan menunda pernikahan dini," ujar bupati.
Bangka Tengah dengan menetapkan lokus stunting maka ke depan angka kasus menjadi nol.
"Kita sudah melibatkan lintas sektoral untuk bekerja keras menekan angka kasus stunting," ujarnya.
Kasus Stunting di Bangka Tengah Awal 2021
Data Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah, mencatat hingga Maret 2021 terdapat 3,31 persen dari jumlah anak usia bawah lima tahun (balita) yang mengalami stunting.
Angka tersebut turun dibandingkan bulan yang sama tahun lalu sebesar 5,37 persen dan terjadinya penurunan kasus karena ada upaya secara masif dan terkoordinasi dalam menekan angka kasus stunting.
Bahkan Bangka Tengah termasuk angka kasus stunting terendah dibanding daerah lainnya di Babel.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel .