Harga Karet dan Sawit Naik, Nilai Tukar Petani Perkebunan Rakyat Sumsel Membaik November 2021
Petani sawit (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Kenaikan harga karet dan tanda buah segar kelapa sawit (TBS) membuat Nilai Tukar Petani (NTP) perkebunan rakyat di Provinsi Sumatera Selatan terus membaik pada November 2021.

Sukerik, Koordinator Fungsi Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik Sumsel di Palembang, Minggu, mengatakan, NTP tanaman perkebunan rakyat tercatat indeksnya mencapai 121,72 atau meningkat 1,07 persen dibandingkan Oktober 2021.

“Jika NTP indeksnya di atas 100 maka artinya pekebunnya mendapatkan untung,” kata Sukerik.

Sumsel Mengalami Kenaikan Nilai Tukar Rupiah

Kondisi ini serupa dengan NTP perternakan yang tercatat indeksnya 101,67 atau naik 0,22 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Demikian juga dengan NTP perikanan 100,84 atau naik 0,52 persen dibandingkan Oktober 2021.

BPS mencatat terdapat dua sektor yang indeksnya masih dibawah 100 yakni NTP tanaman pangan 88,46 atau turun 2,36 persen dibandingkan bulan sebelumnya dan NTP hortikultura 88,64 atau naik 0,36 persen dari Oktober 2021.

Secara keseluruhan Sumsel mengalami kenaikan Nilai Tukar Petani sebesar 0,4 persen (month-to-month) atau dari 111,96 menjadi 112,40 pada November 2021.

Sementara itu, harga TBS di tingkat petani berada di kisaran tinggi karena dipengaruhi melambungnya harga minyak sawit di pasaran global.

Harga Sawit di Muara Enim Sumatera Selatan

Petani sawit di Desa Sidomulyo, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Yudiansyah, mengatakan harga TBS saat ini Rp3.000 per kilogram atau jika pengepul yang mengambil sendiri di kebun berkisar Rp2.300 per kilogram.

Harga ini tergolong tinggi karena biasanya di tingkat pengepul Rp1.800 per kilogram

“Sejak setahun terakhir harga bagus, bergerak naik terus. Beda dengan tahun 2018 sangat murah hanya Rp500 per kilogram,” kata Yudiansyah yang juga kepala dusun setempat.

Sementara untuk harga karet juga mulai membaik, yakni berada di kisaran Rp10.000 per kilogram (kadar kering 50 persen) dari sebelumnya Rp7.000 per kilogram pada 2019.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.