Belitung Ekspor 7,5 Ton Cumi-cumi Tangkapan Nelayan ke Singapura
Kegiatan ekspor hasil perikanan Belitung (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Hasil tangkapan nelayan berupa cumi-cumi beku diekspor oleh Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ke Singapura sebanyak 7,5 ton.

Firdaus Zamri, Kepala Dinas Perikanan Belitung, di Tanjung Pandan, Jumat menyampaikan ekspor cumi-cumi itu tentu meningkatkan ekonomi nelayan.

Selain cumi-cumi, kata dia, hasil perikanan tangkap lainnya yang dieskpor ke Singapura adalah slipper lobster beku 3,5 ton, fillet arwan tasek beku 2,4 ton, fillet ikan ekor kuning 9 ton, dan fillet ikan pisang-pisang 2,8 ton.

"Pengiriman atau ekspor ke Singapura dari Belitung ini merupakan pertama kalinya, setelah tahun 2018 sempat mengekspor hasil perikanan ke negara yang sama namun melalui Jakarta," jelasnya.

Dinas Perikanan Belitung Menjajaki Ekspor ke Beberapa Negara

Untuk memperluas ekspor hasil perikanan, kata dia, pihaknya juga tengah menjajaki pasar ke sejumlah negara lain yang mempunyai peluang menerima hasil perikanan nelayan Belitung.

"Kita berharap ekspor hasil perikanan langsung dari Belitung ke negara tujuan dapat berjalan berkelanjutan termasuk memperluas penjualan ke negara tetangga seperti Malaysia, Vietnam, Taiwan dan Australia," katanya.

Proses Seleksi dan Pengujian Layak Ekspor

Dia memastikan ikan atau hasil perikanan nelayan yang diekspor ke negara tujuan dinyatakan layak karena sudah melalui proses seleksi dan pengujian layak ekspor.

"Ikan yang diekspor tentu sudah dinyatakan layak, mulai dari penangkapan di laut sampai penanganan penyimpanan serta sudah melengkapi dokumen perizinan ekspor dari lembaga berwenang," ujarnya.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.