PALEMBANG - Lalu lintas transportasi di bandara dan pelabuhan diperketat oleh Pemprov Kepulauan Bangka Belitung untuk mengantisipasi kemungkinan lonjakan COVID-19 mendekati libur Natal dan Tahun Baru 2022.
"Kita melakukan pengetatan bagi para penumpang angkutan udara dan laut," kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Minggu.
Langkah Pemprov Babel Mencegah Lonjakan COVID-19 Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru
Pengetatan lalu lintas orang di pintu-pintu masuk di Pulau Bangka dan Belitung sebagai tindak lanjut Instruksi berupa Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022, yang ditetapkan pada 22 Desember 2021.
"Dalam waktu dekat ini, kita akan menggelar rapat koordinasi bersama, khususnya untuk pengamanan dalam rangka mengantisipasi pelaksanaan Nataru ke depan," katanya.
Menurut dia pemerintah mengeluarkan Inmendagri ini tentu tentu ada alasannya, karena ada beberapa daerah kasusnya cenderung mengalami kenaikan, sekalipun tidak tinggi.
"Kita harus mengantisipasi, jangan sampai kebablasan, sehingga sulit mengantisipasi penyebaran virus corona ini," katanya.
BACA JUGA:
Jalur Keluar-Masuk Provinsi Bangka Belitung Melalui Udara dan Laut Diperketat
Ia menambahkan pihaknya akansegera mengumpulkan seluruh forkopimda dan perangkat daerah di Babel. Pihaknya juga akan melakukan pengetatan bagi para penumpang yang akan keluar dan masuk Babel, khususnya melalui jalur laut dan udara.
"Insya Allah pengetatannya seperti yang sudah dilakukan. Pertama pembatasan tempat hiburan, jalur pelabuhan ada check list para penumpang. Ada penampungan karantina sementara bagi penumpang indikasi positif," katanya.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.