Tambang Timah Ilegal di Pantai Cemara Babel Dianggap Ganggu Wisata, Aparat Diminta Bertindak
Dokumentasi aktivitas penambangan biji timah tanpa izin dekat pinggir pantai Cemara Bangka. ANTARA/Kasmono

Bagikan:

BABEL - Pengelola wisata di Pantai Cemara di kawasan Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengeluhkan penambangan biji timah tanpa izin lantaran aktivitas ilegal itu berdekatan dengan pinggir pantai.

"Saya berharap polisi atau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menindak kegiatan penambangan biji timah yang beraktivitas di dekat pantai Cemara, karena mengancam kerusakan dan keindahan pantai," kata manajer Cemara Beach Resort Bangka di Sungailiat, Babel, Selasa 30 Januari, disitat Antara.

Ia mengakui, pengunjung yang hendak menikmati keindahan pantai mengeluh dan merasa terganggu dengan aktivitas penambangan itu. Pantai tersebut juga sempat dikunjungi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno. 

"Aktivitas penambangan biji timah tanpa izin itu jaraknya cukup dekat dengan pantai, limbah tambang juga mengakibatkan air pantai menjadi keruh dan berlumpur yang menyebabkan pengunjung tidak bisa mandi di pantai," ujar dia.

Pantai Cemara berada di kawasan lintas Timur Sungailiat yang Indah dan mudah di jangkau karena berada di posisi yang strategis menghubungkan Kota Sungailiat ke Ibu Kota Provinsi Babel.

Kepala Desa Rebo, Rudi Salim, mengatakan pihaknya sudah berulang kali memberikan himbauan, kepada pelaku aktifitas tambang timah ilegal di sekitar pantai Cemara, Mangkalo untuk tidak dekat dengan pesisir pantai.

"Kami sudah berulang lagi mengingatkan kepada penambang supaya aktivitas penambangan jangan mendekati pantai, tetapi peringatan tersebut sepertinya tidak diindahkan oleh penambang," ujarnya.