PALEMBANG - Tarif khusus diberlakukan oleh PT Pos Indonesia untuk pengiriman barang bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kuliner pempek di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Yessi Agustianti, Executive General Manager PT Pos Palembang, menyampaikan perusahaan membuat tarif khusus yakni Rp10.000 per kilogram untuk setiap pengiriman pempek yang dilakukan baik oleh pelaku UMKM maupun masyarakat.
“Ini berlaku untuk tujuan wilayah Jabodetabek. Sedangkan, daerah lainnya masih menggunakan tarif normal. Tarif khusus ini mulai diberlakukan pada 20 September lalu hingga akhir tahun mendatang,” kata dia.
Selain itu, perusahaan memberikan cashback Rp10.000 per kilogram tepatnya pada hari jadi Ampera pada 30 September 2021.
PT Pos Indonesia Berupaya Meningkatkan Pendapatan UMKM di Palembang
Upaya ini merupakan cara perusahaan untuk meningkatkan pendapatan karena sejak pandemi berlangsung dalam dua tahun terakhir mengalami penurunan omset.
Semula, PT Pos Indonesia mengirimkan 5-6 ton pempek ke berbagai daerah di Tanah Air dengan nilai transaksi mencapai Rp1 miliar per hari.
Kini, pendapatan berkurang secara signifikan yakni hanya sekitar Rp3 juta per hari. Namun, sejak dijalankan program tersebut PT Pos sudah mengirim hampir 263 koli paket pempek.
BACA JUGA:
PT Pos Indonesia Menciptakan Aplikasi Buymart
Untuk mendongkrak performa, perusahaan juga menciptakan aplikasi Buymart.com untuk memudahkan masyarakat memesan pempek hanya lewat aplikasi. Dalam aplikasi tersebut ada 30 UMKM yang ikut bergabung.
“Kami harap dengan upaya ini mampu mengenalkan kembali pempek ke daerah lainnya,” ujar dia.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.