PALEMBANG - Herman Deru, Gubernur Sumatera Selatan, meminta bupati/wali kota di daerahnya agar segera memanfaatkan anggaran belanja modal bidang bantuan sosial. Langkah tersebut didorong karena masyarakat yang terkena dampak COVID-19 makin meningkat.
"Bupati dan wali kota tidak usah ragu membelanjakan anggaran bansos," kata Herman Deru di Palembang, Minggu.
Keterlambatan Penyerapan Anggaran Bansos COVID-19 Sumsel
Penggunaan anggaran APBD maupun non-APBD terkait dengan bantuan sosial ini harus dipercepat karena menyentuh pada kebutuhan penyediaan alat medis (masker dan APD) dan vaksin.
Demi tertib aturan, disarankan pemerintahan kabupaten/kota didampingi kejaksaan dan kepolisian.
Sejauh ini, pemprov mendapati terjadi keterlambatan penyerapan anggaran karena persoalan tender.
BACA JUGA:
Oleh karena itu, dia berharap adanya kebijakan khusus dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terkait dengan tender bansos ini, khususnya belanja nonsembako dan nonmedis.
Kejati Sumsel Siap Mendampingi Percepatan Belanja Anggaran Bansos
Menurut dia, semua pihak harus mendorong optimalisasi anggaran bansos ini, sebagaimana instruksi pemerintah pusat mengenai percepatan pemulihan ekonomi melalui penyaluran program perlindungan sosial serta belanja modal terkait dengan bansos.
M. Rum, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, menyampaikan institusinya siap melakukan pendampingan sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku untuk mendukung percepatan belanja anggaran sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
"Yang penting saling jaga satu sama lain. Banyak cara agar mendorong anggaran ini optimal," kata M. Rum.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.