Anies Marah karena Pegawai Hamil Dipaksa Bekerja di Kantor, PT Equity Life Membantah: Dia Sedang Urus Cuti
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat sidak ke kantor PT Equity Life Indonesia (Foto: Instagram Anies)

Bagikan:

PALEMBANG - PT Equity Life, perusahaan industri asuransi jiwa, menepis ungkapan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal kantornya yang memaksa karyawan yang hamil untuk masuk kerja atau work from office  (WFO).

Anies menyatakan kesal karena saat inspeksi dadakan mendapati perusahaan Equity Life Indonesia meminta karyawannya yang sedang hamil bekerja di kantor.

Namun, Corporate Communication PT Equity Life Indonesia Yuliarti menegaskan pegawai yang sedang hamil datang ke kantor hanya untuk mengurus cuti hamil.

"Pas (sidak) itu ada pegawai hamil memang betul. Tapi tidak dalam konteks dipaksa bekerja. Dia sedang urus cuti. Dia hamil 8 bulan. Ada ketentuan internal (perusahaan) bahwa orang hamil harus 100 persen WFH. Itu diizinkan," kata Yuliarti kepada kepada wartawan, Selasa, 6 Juli.

Yuliarti mengaku meminta meminta sejumlah pegawainya bekerja di kantor. Namun, ia mengklaim perusahaannya sudah mengikuti aturan PPKM Darurat . Sebab, menurut Yuliarti, perusahaan asuransi ini bergerak di sektor esensial.

"PT Equity Life Indonesia beserta kantor pemasarannya merupakan perusahaan asuransi jiwa yang termasuk dalam sektor usaha berdasarkan ketentuan Instruksi Mendagri Nomor 15 tahun 2021 dan Keputusan Gubernur DKI Nomor 875," kata Yuliarti. 06 Juli 2021 12:14

Karenanya, Yuliarti menyebut perusahaannya tetap menerapkan  work from office  (WFO) dengan kapasitas 50 persen.

"Untuk itu, kami tetap membuka kantor pemasaran dan layanan di seluruh Indonesia secara terbatas di masa pemberlakuan PPKM ini. Kami memastikan dalam menjalankan aktivitas bisnis maupun operasional selalu mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah," ucap dia.

Sebelumnya, Anies Baswedan mengaku kesal melihat nomor perusahaan yang melanggar PPKM Darurat. Pelanggaran ini Anies menemukan saat inspeksi dadakan (sidak) bersama kepolisian, Disnakertransgi DKI, dan Satpol PP. Bahkan, Anies melihat ada pegawai yang sedang hamil namun tetap diminta bekerja di kantor.

"Ada ibu hamil tetap bekerja. Saya sampai tegur manajer sumber daya manusia tadi. Pekerjanya memulai setiap hari, risiko itu adalah perusahaan yang tidak bertanggung jawab," kata Anies dalam akun Instagramnya.

Akan berbahaya, kata Anies jika ibu hamil terpapar COVID-19 hanya karena dipaksa WFO. Sebab, kelompok rentan ini, jika tertular virus corona, akan mengalami komplikasi tinggi.

"Pelanggaran yang dilakukan ini bukan sekedar pelanggaran atas peraturan yang dibuat oleh pemerintah, tapi ini adalah pelanggaran atas tanggung kemanusiaan," cecarnya.

Anies Memarahai HRD dan Petinggi Perusahaan Equality Life

Saat sidak, Anies menyemprot HRD dan para petinggi perusahaan tersebut. Kata Anies, mereka adalah orang terdidik yang tidak bertanggung jawab. Sebab, bos perusahaan ini bukan saja melanggar peraturan, namun juga tak memikirkan keselamatan.

"Ini adalah orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Orang-orang yang memilih untuk membuat karyawannya ambil risiko. Tadi langsung kantornya suruh tutup semua karyawan harus pulang, langsung diproses hukum, termasuk dari kepolisian akan memproses secara pidana, karena mereka melanggar undang-undang wabah," jelasnya.

Daftar Perusahaan Non Esensial, Esensial, dan Kritikal

Sebagai informasi, pemerintah mewajibkan WFH 100 persen untuk perusahaan nonesensial selama PPKM darurat. Lalu, perkantoran sektor esensial diberlakukan 50 persen maksimum pegawai work from office (WFO) dengan protokol kesehatan dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100 persen maksimum pegawai WFO dengan protokol kesehatan.

Cakupan sektor esensial adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan nonpenanganan karantina COVID-19, serta industri orientasi ekspor.

Sementara itu, perkantoran sektor kritikal, di antaranya mencakup bidang keamanan, kesehatan, energi, logistik dan transportasi, petrokimia, industri makanan, minuman dan penunjangnya, semen, penanganan bencana, objek vital nasional, konstruksi, utilitas dasar (seperti listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel .