Polda Sumsel Gencar Menjalankan Razia Narkoba di Tempat Hiburan
Razia narkoba di tempat hiburan (ANTARA/Yudi Abdullah)

Bagikan:

PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan mengencarkan operasi razia narkoba di sejumlah tempat hiburan guna memberantas penjualan dan penyalahgunaan barang terlarang itu.

"Razia narkoba yang dilakukan dalam beberapa hari terakhir ini berhasil mengamankan ratusan pemakai barang terlarang di sejumlah tempat hiburan di Kota Palembang," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol.Supriadi di Palembang, Sumsel, Minggu, 4 Juli.

Dia menjelaskan, razia yang dilakukan di beberapa tempat hiburan seperti Kafe Batman dan Star di wilayah Kampung Baru KM 8 Palembang, Minggu (4/7) dini hari pukul 01.00 WIB diamankan 171 pengunjung yang diduga sebagai pengguna narkoba.

Penangkapan Pengedaran Narkoba di Palembang

Ia mengatakan di Kafe Star petugas mengamankan 104 tersangka pemakai narkoba yang terdiri atasi 63 laki-laki dan 41 perempuan, sedangkan di  Kafe Batman diamankan 67 orang terdiri atas 53 laki-laki dan 14 perempuan.

Razia tersebut dilakukan dengan menurunkan 80 personel Ditresnarkoba Polda Sumsel yang dipimpin Wadir Resnarkoba AKBP Djoko Lestari, dan personel Sat Brimobda 1 peleton yang dipimpin AKP Toni Saputra.

Pengedar dan pengguna Narkoba Akan Diamankan dan Diproses Secara Hukum

Operasi pemberantasan narkoba di tempat hiburan akan lebih diintensifkan sehingga bisa menutup celah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di daerah ini, katanya.

Ia juga menyatakan akan mengamankan pelaku narkoba baik pengedar maupun pengonsumsi untuk ditindak secara hukum . Langkah tersebut dilakukan untuk memberi efek jera.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.