PALEMBANG - Pada penghujung September 2021, kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan berkurang.
Penurunan kasus narkoba berdasarkan data pada pekan ketiga September 2021 tercatat 41 ditemukan penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan 46 tersangka. Sementara itu pada pekan keempat penghujung bulan ini, ada 36 kasus dengan 45 tersangka, kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, di Palembang, Selasa.
Sedangkan barang bukti yang diamankan dalam sepekan ini, seperti sabu-sabu 1,3 kilogram, ganja 966,07 gram, dan pil ekstasi 115 butir.
Pengungkapan Kasus Narkoba oleh Polda Sumsel pada 2021
Pengungkapan kasus narkoba itu dilakukan anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel dan satresnarkoba sejumlah polres jajaran di provinsi ini.
Melihat masih tingginya kasus narkoba, kata dia, jajaran Polda Sumsel pada tahun 2021 berupaya lebih gencar lagi melakukan operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta penegakan hukum secara maksimal.
"Siapa pun yang terbukti menyimpan, memiliki, dan mengedarkan narkoba akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum," ujar Kombes Supriadi.
BACA JUGA:
Polda Sumsel Gencarkan Gerakan Membasmi Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba
Selain meningkatkan kegiatan operasi pemberantasan narkoba, piihaknya mengajak masyarakat untuk bersama-sama membasmi penyalahgunaan dan peredaran barang terlarang itu.
Jika masyarakat mengetahui di sekitar lingkungan tempat tinggal atau tempat lainnya ada kegiatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, diminta untuk melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat, kata dia pula.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.