Kini Perpanjang STNK Bisa Lewat LinkAja untuk Cegah COVID-19; Tidak Perlu Datang ke Samsat, Begini Caranya
Direktur Utama LinkAja, Haryati Lawidjaja. (Foto: Dok. LinkAja)

Bagikan:

PALEMBANG - Platform layanan finansial teknologi Link Aja bekerja sama dengan Samsat untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Pemilik sepeda motor tak perlu lagi harus datang ke kantor Samsat. Link Aja menyediakan pelayanan perpanjangan STNK secara online yang bisa dilakukan dari rumah.

"Dengan LinkAja mau memperpanjang STNK, bisa. Mau belanja pulsa, bisa. Mau belanja online, bisa. Belanja di pasar tradisional? Bisa juga. Mau bayar GoFood, GrabFood, ojek online? Bisa. Jadi apa-apa bisa," kata Direktur Utama LinkAja, Haryati Lawidjaja dalam virtual media gathering HUT LinkAja ke-2, Rabu 30 Juni.

Haryati menjelaskan, layanan perpanjangan STNK lewat LinkAja diharapkan menjadi solusi meminimalkan penyebaran COVID-19 karena masyarakat tidak perlu datang ke kantor Samsat, atau titik pembayaran pajak. Masyarakat hanya perlu melakukan semua proses pengurusan pajak kendaraan dan STNK, pembayaran pajak dan retribusi lainnya dari rumah.

Cara Perpanjangan STNK Online Lewat Link Aja

"Untuk menikmati layanan ini, pengguna cukup membuka aplikasi LinkAja, pilih menu Layanan Perpajakan (Tax Services), lalu lakukan pemesanan layanan dan upload berkas (seperti STNK dan KTP)," jelasnya.12 Mar 20

Selanjutnya, kata Haryati, pelanggan memilih jenis layanan pengurusan surat kendaraan bermotor yang akan digunakan serta memasukkan detail kendaraan bermotor. Kemudian lakukan pembayaran, dan dokumen akan dijemput oleh kurir untuk diproses di kantor Samsat dan terdapat proses antar ke alamat pengguna.

Setelah melakukan pembayaran, pelanggan dapat mengecek status pemesanan layanan yang meliputi proses penjemputan dokumen, pemrosesan dokumen dan pengantaran dokumen di bagian Lacak Order. Proses penjemputan, pemrosesan, dan pengantaran dokumen untuk pengurusan STNK akan di proses dalam kurun waktu 3x24 jam.

Jumlah Pengguna Link Aja di Indonesia

"Dari situ, jumlah transaksi LinkAja tercatat mencapai Rp 1,4 miliar dalam satu tahun terakhir. Ada 750 ribu lebih pasar yang kerja sama," ungkap Haryati.

Haryati mengungkapkan hingga saat ini pengguna LinkAja mencapai 71 juta. Selain itu, sejumlah 400 ribuan merchant yang telah bekerja sama dengan Link Aja yang ada di berbagai wilayah Indonesia.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.