Polres Palembang dan Brimob Kembali Gerebek Kampung Narkoba di Tangga Buntung Palembang
Polisi gerebek kampung narkoba di kawasan Tangga Buntung Palembang, Minggu (206). (ANTARAYudi Abdullah)

Bagikan:

PALEMBANG- Kepolisian Resort Palembang dan Satuan Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Selatan bergabung menggerebek markas peredaran narkoba yang berada di sejumlah kampung di kawasan Tangga Buntung.

Sebelumnya penggerebekan pada 11 April 2021 berhasil meringkus tersangka 59 orang pria dan enam wanita dengan bukti 1,5 Kg sabu, ternyata masih ada beberapa orang yang masih melakukan peredaran gelap dan narkoba sehingga hari ini tim kembali melakukan penggerebekan, kata Kapolda Sumsel Irjen Pol .Eko Indra Heri S ketika memberikan apresiasi kepada personel yang berhasil melakukan penggerebkan tersebut di Palembang, Minggu.

Tersangka Kasus Narkoba yang Diamankan oleh Polres Palembang

Dia menjelaskan, dalam penggerebekan itu, wilayah enam orang tersangka dari sejumlah kampung di Tangga Buntung, Jalan PSI Lautan, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang.

Tersangka kasus narkoba yang ada yakni Hairul (37) warga Lr Manggis, Irwan Darmawan (38) warga Lr Cek Latah, Jefri (23) warga Lr Gayam, Rohana (47), MS (17), dan Ahmad (18) warga Lr Masjid Istipada dengan barang bukti sabu-sabu 1,82 gram.

Keenam tersangka tersebut dibawa oleh tim Opsnal Satres Narkoba Polrestabes Palembang yang 'di-backup' Satuan Brimob Polda Sumsel bersenjata lengkap untuk mengikuti ketentuan hukum.

Menurut kapolda, narkoba di kampung tersebut merupakan bukti keseriusan kejahatan narkoba dan peredaran narkoba di daerah ini.

Polres Palembang Mendirikan Kampung Tangguh Narkoba

Selain menggalakkan operasi kepolisian, diharapkan juga partisipasi masyarakat sebagai garda terdepan pemberantasan tindak pidana narkoba.

Partisipasi masyarakat melakukan berbagai pencegahan dan peredaran narkoba mulai dari lingkungan rumah, kawasan, kampung, dan tempat beraktivitas.

telah membangun beberapa Kampung Tangguh Narkoba untuk meningkatan penanggulangan narkoba. Kampung yang didirikan di satuan wilayah/polres setempat tersebut juga guna meningkatkan partisipasi masyarakat dan daya tangkal peredaran narkoba.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI Sumsel .