PALEMBANG - Penggerebekan markas narkoba di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok Jakarta Utara, dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan jajarannya. Polisi berhasil membekukan 26 orang bersama barang 350 gram sabu dan bukti dari ekstasi butir.
"Hasil kegiatan yang dilakukan secara nyata pasti didapatkan begitu banyak barang bukti, 26 orang tentu sebagai pelaku dan nanti ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari 18 laki-laki 8," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Rabu, 9 Maret.
BACA JUGA:
Barang Bukti Penggerebekan Markas Narkoba Kampung Muara Bahari
Selain puluhan orang, dalam penggerebekan yang berlangsung pagi tadi berhasil 350 gram sabu, 1.500 butir ekstasi, dan beberapa jenis narkoba lainnya.
Bahkan, disita juga uang Rp35 juta yang terlupakan merupakan hasil transaksi narkoba. "Barang bukti narkoba 350 gram sabu , 1.500 ekstasi dan beberapa jenis narkoba yang lain," kata Zulpan.
Polda Metro Jaya Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Priok
Saat ini, puluhan orang itupun sedang diperiksa intensif. Sebab, polisi bakal mengusut asal muasal berbagai jenis narkotika tersebut.
Di sisi lain, Zulpan merupakan penggerebekan ini merupakan langkah nyata dalam pemberantasan narkoba. Penindakan tak akan berhenti hingga nantinya peredaran narkoba benar-benar menghilang.
"Komitmen Polri dalam rangka berantas Narkotika. Kita tidak ada toleransi terkait tindak pidana narkotika," kata Zulpan.
Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.