PALEMBANG - Sejumlah 14 orang pelaku pengedaran narkoba di kawasan Tangga Buntung, Kecamatan Gandus, diringkus oleh Anggota Satuan Reserese (Satres) Narkoba Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Polrestabes Palembang pada Selasa, 13 Juli.
Kompol Irvan Prawira Satyaputra, Kepala Polrestabes Palembang menambahkan sejumlah 14 orang tersebut terdiri atas empat perempuan dan 10 orang laki-laki.
Mereka dipercaya kuat sebagai kelompok pengedar narkoba jaringan Kota Palembang dan sekitarnya.
Barang Penangkapan Narkoba di Kecamatan Gandus
Dalam operasi penangkapan tersebut petugas mendapatkan bukti sebanyak 100 gram narkoba jenis sabu-sabu, 17 senjata tajam, senapan angin, dua disc rekaman CCTV, timbangan, ponsel, kantong plastik bening, dan buku catatan penjualan.
"Saat ini para tersangka masih kami pemeriksa secara intensif," kata dia di Palembang, Selasa, 13 Juli.
Komandan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Supriadi, menambahkan, operasi pemburuan tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Lalu, satuannya melakukan pemantauan di seputar wilayah tersebut.
"Wilayah ini dikenal sebagai pusat peredaran narkoba," ujar dia.
BACA JUGA:
Reserse Narkoba Palembang Didampingi Brimob Patroli di Kecamatan Gandus
Setelah semua informasi didapatkan, anggotanya bersama Satuan Brigadir Mobil (Brimob) Polisi Daerah Sumatera Selatan menyisir Jalan Kadir TKR, Lorong Jambu, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang, Selasa (13/7) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
"Sebanyak 14 orang yang kami tangkap ini akan diperiksa terkait dengan masing-masing. Bila terbukti terlibat dalam peredaran narkoba maka akan hukum hukum," ujar dia.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya VOI Sumsel .