PALEMBANG - Erdian Aji Prihartanto, penyanyi dengan nama panggung Anji, resmi dinyatakan positif tetrahydrocannabinol (THC) oleh kepolisian. Hasil tersebut terungkap setelah yang bersangkutan melakukan pemeriksaan urine.
"Hasil urine yang bersangkutan positif mengandung THC," ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar dalam keterangannya, Senin, 14 Juni.
BACA JUGA:
Polisi Periksa Barang Bukti yang Ditemukan Saat Mengamankan Anji
Tetrahydrocannabinol (THC) merupakan psikotropika yang merupakan senyawa utama dari ganja. Zat ini hanya dihasilkan tanaman Kanabis.
Selain itu, lanjut Ronaldo, dari hasil pemeriksaan kesehatan musisi itu juga bebas dari COVID-19. Sehingga, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan soal barang bukti yang ditemukan.
"EAP hasil pemeriksaan sudah dinyatakan sehat dan bebas dari COVID-19 oleh pihak dokter," kata dia.
Anji Ditangkap di Salah Satu Studio musik Miliknya07 Jun 2021 12:10
Lebih jauh, pemeriksaan kesehatan dan urine terhadap para tersangka merupakan salah satu prosedur dalam proses penyidikan. Terlebih, di masa pandemi COVID-19 ini penting untuk memeriksa kesehatan siapapun.
"Pemeriksaan kesehatan tersebut sebagai salah satu prosedur dalam proses penyidikan," tandas Ronaldo.
Sebagai informasi, Anji ditangkap di salah satu studio musik miliknya di kawasan daerah Cibubur, Jakarta Timur, Jumat, 11 Juni.
Pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa ganja saat menangkap Anji. Selain itu, dilaporkan bahwa ditemukan juga beberapa barang bukti lainnya.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI.