Kasus Narkoba di Sumsel Meningkat Setelah Lebaran, Polda Amankan 47 Tersangka dan Barang Bukti
DOKUMENTASI ANTARA/Rio Reifan (tengah) saat terjerat kasus narkoba Agustus 2019 di Polda Metro Jaya

Bagikan:

PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan menemukan kasus peredaran narkoba atau obat-obatan terlarang meningkat pada pekan ke-3 Mei setelah lebaran 2021.

Kombes Pol Supriadi, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol, Supriadi di Palembang, Senin, menjelaskan bahwa berdasarkan data selama pekan pertama Mei 2021 (3-9 Mei) atau menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah diungkap 25 kasus narkoba dengan 34 tersangka dan pada pekan ke -3 (16-22 Mei) diungkap 42 kasus dengan 57 tersangka.

Polda Sumsel Mengamankan Tersangka Peredaran Narkoba dan Barang Buktinya Tersangka

yang diamankan oleh Tim Ditresnarkoba Polda Sumsel dan jajaran polres, perinciannya 47 tersangka sebagai pengedar narkoba dan 10 tersangka hanya sebagai pemakai.

Barang bukti yang disita dari tersangka pengedar dan pemakai narkoba itu berupa sabu-sabu 88,12 gram, dan ganja 318,67 gram, katanya.

Melihat data pengungkapan kasus narkoba mengalami peningkatan, pihaknya berupaya lebih gencar lagi melakukan operasi pemberantasan pemberantasan dan peredaran gelap narkoba serta penegakan hukum secara maksimal.

"Siapa pun yang terbukti menyimpan, memiliki, dan mengedarkan narkoba akan berada sesuai dengan ketentuan hukum," ujarnya.

Polda Sumsel Ajak Masyarakat Memberantas Narkoba 

meningkatkan kegiatan operasi pemberantasan narkoba, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membasmi saran dan peredaran gelap barang terlarang itu.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar selalu aktif melakukan aktivitas anak dan keluarganya dari pengaruh obat-obatan terlarang. Narkoba dapat merusakan kesehatan mental dan fisik menciptakan penerus bangsa.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI .