Polisi Perketat Lalu Lintas Palembang, Dirikan Lima Posko di Perbatasan
Dokumentasi - Petugas kepolisian berjaga di check point Jalan Kol Burlian Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (26/5/2020). (ANTARA FOTO/Feny Selly/foc)

Bagikan:

PALEMBANG - Polisi memperketat jalur lalu lintas di Palembang, Sumatera Selatan, dengan membangun lima unit posko di wilayah perbatasan untuk mecegah para pemudik pada lebaran 2021. Selain itu, posko juga didirikan di kabupaten tetangga untuk  para pemudik pada 6-17 Mei 2021.

Kompol Endro Ariwibwo, Kasatlantas Polrestabes Palembang, menyampaikan keberadaan titik posko yakni di Dekranasda Jakabaring, Simpang KM 12, Plaju, Simpang Nilakandi, dan Talang Jambe.

"Posko diawasi 24 jam, pemudik yang tidak penuhi syarat akan putar balik ke daerah asal," tuturnya. 

Posko Didirikan di Jalur Keluar Masuk Pemudik

Ia juga mengungkapkan tempat yang dijadikan posko tersebut adalah perlintasan keluar masuk pemudik dari Kota Palembang menuju berbagai kabupaten/kota di Sumsel, akan ada 400 lebih petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan yang siaga di posko itu. 

Ia menjelaskan, sebanyak empat posko berbatasan langsung dengan Kabupaten Banyuasin, yakni posko KM 12, Dekranasda Jakabaring, Talang Jambe dan posko Plaju. Sementara posko Simpang Nilakandi berada di perbatasan Palembang-Kabupaten Ogan Ilir. 

Bukti Tes COVID-19 dan Dokumen Kendaraan Akan Diperiksa

Dalam penyekatan para pemudik pihaknya menerapkan aturan pemerintah pusat, kendaraan akan diperiksa terkait dokumen operasional dan bukti tes bebas COVID-19.

"Siapapun yang melintas akan dilakukan pemeriksaan," kata dia. 

Pihaknya juga mengingatkan bagi masyarakat yang tidak memiliki keperluan mendesak agar tidak melakukan perjalanan mudik, sebab saat ini pemerintah sedang bekerja keras menghentikan laju penularan COVID-19 yang mulai menunjukan peningkatan kasus. 

"Jangan sampai seperti India, tetaplah patuhi protokol kesehatan," tutupnya.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI.