Pemkot Palembang Pangkas TPP Pegawai untuk Lunasi Hutan Rp218 Miliar
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa (ANTARA/Aziz Munajar/21)

Bagikan:

PALEMBANG - Pemkot Palembang, Sumatera Selatan , berencana memangkas tahap tambahan pegawai (TPP) mencapai 50 persen, Pemotongan TPP tersebut bertujuan untuk membayar  hutang sejumlah Rp218 miliar kepada pihak ketiga. 

Ratu Dewa, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang mengungkapkan pemangkasan TPP akan dilakukan kepada ribuan pegawai, aparatur sipil negara (ASN) dari semua tingkat, baik eselon II hingga IV.

“Wali kota mewacanakan ini untuk pelunasan hutang tahun 2019/2020,” tuturnya. 

Menurut dia, sisa hutang tahun 2019 ke pihak ketiga yang setara dengan Rp218 miliar tersebut dari proyek infrastruktur yang semestinya dapat dilunasi pada 2020 dari pendapatan asli daerah (PAD).

PAD 2020 Tidak Mencapai Target

Namun PAD 2020 tidak mencapai target akibat wabah COVID-19 serta dampak seluruh anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus direalokasi untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. 

Pihaknya berharap pemotongan TPP ASN dapat menolong untuk melunasi hutang total, jika memang belum mencukupi maka akan ada rencana lain melunasi hutang tersebut.

TPP Dipotong Mei-Juni 2021

"Rapat tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) merencanakan TPP bisa dipotong Mei-Juni 2021, targetnya harus cepat karena hutang harus lunas tahun ini," kata dia menambahkan. 

Ia memastikan semua ASN akan dikenakan pemotongan TPP termasuk dirinya sendiri, selain itu sebagian pelunasan mungkin juga diserap dari operasional OPD pemotongan biaya perjalanan dinas, pembelian ATK hingga biaya seragam. 

"Tapi sampai sekarang surat edaran untuk wacana itu masih ditunggu," katanya. 

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI .