Bharada E Cabut Kuasa Hukum Deolipa Yumara dan Burhanuddin, Pengacaranya yang Blak-blakan dan Tegas
Kuasa Hukum Bharada E Deolipa Yumara/ Foto; Rizky Sulistio/ VOI

Bagikan:

PALEMBANG - Bharada E dikabarkan telah mencabut kuasa hukumnya terhadap dua pengacaranya, Deolipa Yumara dan Burhanuddin. Kedua pengacara yang dinilai cukup blak-blakan dan tegas ini sudah tidak lagi mendampingi Bharada E dalam proses penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Brigjen Andi Rian Djajadi, Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri, yang dikonfirmasi membenarkan itu membenarkannya. Dia sudah penyidik ​​tim khusus (timsus) menerima surat tersebut.

"Iya benar hak kuasa," ujar Andi Rian kepada  VOI , Jumat, 12 Agustus.

serta demikian, alasan Bharada E tidak diketahui dengan pasti dari kedua pengacara itu.

Pengcara Ditunjuk Langsung oleh Bharada E

Dari informasi yang ada, Andi menyebut kedua pengacara itu ditunjuk secara langsung oleh Bharada E. Tetapi, rekomendasi dari penyidik selepas pengacara lamanya mengundurkan diri.

"Mereka pengacara yang ditunjuk oleh penyidik ​​untuk mendampingi Bharada RE dalam pemeriksaan," tulisnya.

"Pasca pengacara awal yang ditunjuk oleh tersangka FS untuk Bharada RE diri," sambung Andi.

Bharada E Tunjuk Pengacara Baru Pengganti Deolipa Yumara

Saat ini, Bharada E telah menunjuk pengacara baru. Penunjukan itupun dilakukan secara langsung atau pribadi.

"Sudah menunjuk pengacara baru," kata Andi

Dengan pencabutan kuasa ini, Bharada E diketahui telah dua kali mengganti kuasa hukumnya. Pengacara pertama yakni, Andreas Nahot Silitonga. Kemudian, berganti kepada Deolipa Yumara dan Burhanuddin.\

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.