Polres Lubuklinggau Tangkap Anggota Perbakin Memiliki Senjata Ilega, Dibeli 12 Juta Perunit
Polres Lubuklinggau (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Oknum anggota Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) ditangkap oleh aparat Kepolisian Resor (Polres) Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

AKBP Harissandi, Kepala Polres Lubuk Linggau, menyampaikan tersangka ialah Agus Witono (50), warga Jalan Kamboja, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I.

Tersangka ditangkap dalam operasi penyergapan oleh personel Satreskrim Polres Lubuk Linggau nyaris tanpa perlawanan di rumahnya pada Senin (8/8) sore.

Penjualan Senjata Api Ilegal 

Ia menyebutkan, dalam operasi tersebut, anggota berhasil mengamankan dua pucuk senjata api laras panjang jenis mouser, satu pucuk senjata api laras panjang jenis Sten Gun.

“Semua disita beserta 1.498 butir peluru berbagai kaliber mulai dari peluru kaliber 22, kaliber 9, kaliber 7, dan kaliber 556, bahkan ada juga peluru tabur dari tangan tersangka,” kata dia.

Haris menjelaskan, penangkapan tersangka Agus merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap dua tersangka lainnya, yakni Laurenus Andri dan Ciayadi yang ditangkap pada Kamis (21/7) atas kasus dugaan penjualan senjata api ilegal secara daring.

Aktivitas Terlarang Menyimpan Senjata Ilegal 

Dari hasil pemeriksaan penyidik diketahui, ujarnya, bahwa tersangka Agus mendapatkan senjata api dari oknum anggota Perbakin Musi Rawas yang sebagian dibeli hingga senilai Rp12 juta per unit.

“Aktivitas terlarangnya menyimpan senjata ilegal itu telah dilakukan selama sekitar lima tahun terakhir, tersangka mengaku senjata itu untuk berburu yang masih dalam pengembangan,” katanya pula.

Atas perbuatan tersebut tersangka dikenakan Undang-Undang Darurat, Pasal 1 ayat (1) UU RI Nomor 12 Tahun 1951, tentang Kepemilikan Senjata Api, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.