Polda Sumsel Tangkap Mantan Direktur PT Swarna Dwipa Sumsel Gemilang Terkait Kasus Korupsi
Augie Bunyamin, Mantan Direktur PT Swarna Dwipa Sumsel Gemilang (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Mantan Direktur PT Swarna Dwipa Sumsel Gemilang ditangkap aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) atas kasus tindak pidana korupsi korupsi gedung di Kota Palembang. 

Kombes Pol Supriyadi, Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, mengatakan mantan direktur di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumsel yang ditangkap tersebut ialah Augie Bunyamin.

Polda Sumsel Menangkap Mantan Direktur PT Swarna Dwipa Sumsel Gemilang

Menurut dia, Augie Bunyamin ditangkap oleh personel Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel beberapa hari lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, yang bersangkutan saat ini sudah diselidiki untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Ya benar, yang bersangkutan juga sudah ditahan penyidik ​​Subdit III Ditreskrisus Polda Sumsel saat ini," kata dia lagi.

Kasus yang Menjerat Mantan Direktur PT Swarna Dwipa Sumsel Gemilang Masih Diperiksa

Meski demikian, Supriyadi menyebutkan, belum dapat dijelaskan detail kasus yang menjerat Augie, sekaligus juga mantan Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sumsel tersebut karena masih menunggu hasil pemeriksaan.

"Tunggu hasil pemeriksaan penyidik ​​Subdit III Ditreskrimsus untuk detail kasusnya apa," kstanya pula.

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.