Polisi Tangkap Eks Direktur PT Swarna Dwipa Sumsel Gemilang
Augie Bunyamin. ANTARA FOTO/ Feny Selly

Bagikan:

PALEMBANG - Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan  (Polda Sumsel) menangkap mantan Direktur PT Swarna Dwipa Sumsel Gemilang Augie Bunyamin yang diduga terkait kasus tindak pidana korupsi renovasi infrastruktur gedung di Kota Palembang.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriyadi mengatakan Augie Bunyamin ditangkap oleh personel Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel beberapa hari lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Augie saat ini sudah ditahan penyidik untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Ya benar, yang bersangkutan juga sudah ditahan penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Sumsel saat ini," kata Supriyadi dilansir ANTARA, Rabu, 3 Agustus.

Tapi Supriyadi menyebutkan, belum dapat dijelaskan detail kasus yang menjerat Augie, sekaligus juga mantan Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sumsel tersebut lantaran masih menunggu hasil pemeriksaan.

"Tunggu hasil pemeriksaan penyidik Subdit III Ditreskrimsus untuk detail kasusnya apa," katanya.