3 Penambang Emas Ilegal di Pangkalan Jambi Tewas, Jatuh ke dalam Lubang  40 Meter
Ilustrasi - Salah satu lokasi tambang emas ilegal di Desa Citorek Kidul, Lebak, Banten/Via ANTARA

Bagikan:

PALEMBANG - Penambangan emas ilegal di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, sebanyak tiga orang terjatuh ke dalam lubang tambang yang mempunyai kedalaman 40 meter.

Iptu Mulyono, Kapolsek Sungai Manau, menyampaikan adanya korban meninggal di lubang tambang Desa Birun, Kecamatan Pangkalan pada pukul 17.30 WIB, Selasa, 26 Juli petang. 

Korban Meninggal Penambang Emas Ilegal di Jambi yang Jatuh ke Lubang

Pihaknya juga akan turun ke lokasi untuk memintai keterangan dari keluarga korban yang meninggal dunia.

"Kemungkinan anggota kita besok baru turun ke TKP, itupun kalau warga desa mau meminjamkan perahu dan juga membuka akses untuk kita menuju ke lokasi," ujar dia saat dihubungi dari Jambi dikutip dari Antara.

"Malam ini untuk sementara kita akan mendatangi rumah duka terlebih dahulu," kata Mulyono.

"Kami juga belum tahu apa korban tertimbun atau lainnya penyebabnya juga kita belum tahu. Saat ini anggota kita sedang berusaha menggali informasi itu," katanya.