Enam Penambang Timah Ilegal di Bangka Tertimbun Longsor, Evakuasi Dilakukan Menggunakan Alat Berat
Ilustrasi kawasan penambangan (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Rabu, 03.00 dini hari, tanah tambang di Desa Pemali, Kabupaten Bangka, longsor dan menimbun enam orang penambang bijih timah ilegal.

"Dua dari enam penambang timah tertimbun tanah longsoran tanah tambah itu meninggal dunia," kata Kapolsek Pemali Bangka Ipda Reza Irawan saat mengevakuasi korban di Bangka, Bangka Belitung , Rabu, 23 Juni.

Ia mengungkapkan peristiwa penambangan timah ini berawal ketika enam penambang menemukan sisa pasir dari tambang tambang dengan kedalaman 20 meter di lokasi tambang Unit Produksi Timah Primer SITE Pemali Bangka, Rabu dinihari.

"Dari enam korban tersebut, dua dinyatakan meninggal dunia, tiga luka ringan dan satu luka berat," ujarnya.

Korban Lonsor Tambang Dievakuasi Menggunakan Alat Berat

Ia menyatakan dalam mengevakuasi korban tambang ini, pihaknya bersama BPBD alat berat untuk longsoran tanah tersebut.

"Saat ini, dua orang korban yang meninggal dunia sedang diautopsi dan korban luka-luka di rawat di rumah sakit," katanya.

Duka Keluarga Korban Tanah Longsor Tambang Desa Pemali

Yati, kakak korban IR (40), menyatakan duka yang mendalam dialami oleh keluarganya atas kejadian naas tersebut.

"Biasanya tidak pernah bercanda, bercanda, satu bulan ini bercanda,  ngetawain  saya, biasanya taat sama kakaknya, tidak pernah neko neko, itulah firasatnya, ditanyapun selalu  nunduk , barang kali ini sudah ada garis dia, cuma mohon, beri kerja siang untuk orang  ngelimbang  karena tambang ini tidak ada orang yang bekerja, tidak ada aktifitas lagi kalau diberi itu juga," katanya.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel .