PALEMBANG - Naziarto, Sekda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengungkapkan seluruh kabupaten/kota di wilayah itu telah mendapat Penghargaaan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2022 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia.
Lebih lanjut, Naziarto menyampaikan tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang meraih Penghargaan KLA Tahun 2022 yaitu Penghargaan KLA Kategori Pratama yang diraih oleh Kabupaten Belitung dan Bangka Barat.
"Kami mengapresiasi bupati dan wali kota yang telah berhasil meraih penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak tahun ini," kata Naziarto di Pangkalpinang, Minggu.
Kemudian Penghargaan KLA Kategori Madya diterima Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Belitung Timur dan Kabupaten Bangka Selatan. Terakhir, Kabupaten Bangka Tengah Mencapai Penghargaan KLA Kategori Nindya.
"Penghargaan ini merupakan tujuan dari suatu daerah, melainkan harus dijadikan sebagai lecutan agar lebih baik lagi dalam menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak,"ujarnya.
BACA JUGA:
Mewujudkan Indonesia Layak Anak 2030
Menurut dia, anak-anak adalah generasi penerus yang nantinya akan menjadi pemimpin bangsa. Untuk itu, mari secara bersama-sama melindungi dan menjaga hak tumbuh kembang anak di negeri serumpun sebalai ini.
"Ini sangat penting untuk mendukung terwujudnya Indonesia Layak Anak (IDOLA) pada 2030," katanya.
Ia menyatakan pada malam penghargaan KLA 2022, Kementerian PPPA memberikan penghargaan kepada 312 kabupaten/kota yang terdiri dari delapan utama, 66 nindya, 117 madya, 121 pratama.
Kementerian PPPA Beri Apresiasi Provinsi Layak Anak
Selain itu, Kementerian PPPA juga memberikan apresiasi kepada delapan provinsi yang sudah berupaya keras untuk mewujudkan provinsi layak anak yang pada tahun ini.
"Alhamdulillah Babel dari delapan provinsi mendapatkan apresiasi dan pengakuan sebagai provinsi layak anak," katanya.
Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.