Kementerian PPPA Tetapkan Babel Sebagai Provinsi Layak Anak
Ilustrasi/Foto: Antara

Bagikan:

PANGKALPINANG - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia Bintang Puspayoga menetapkan Kepulauan Bangka Belitung menetapkan sebagai Provinsi Layak Anak (Provila) Tahun 2022, sebagai keberhasilan pemerintah provinsi dalam melindungi dan memberi hak-hak tumbuh kembang anak.

"Alhamdulillah, Babel dari delapan provinsi di Indonesia ditetapkan sebagai provinsi provila," kata Sekretaris Daerah Pemprov Kepulauan Babel Naziarto di Pangkalpinang, Minggu 24 Juli.

Ia mengatakan Kementerian PPPA pada tahun ini memberikan penghargaan Provila ke delapan provinsi yaitu Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.

"Pengakuan dan penghargaan Babel sebagai Provila ini tentunya melalui proses evaluasi panjang yang dilakukan secara objektif," ujarnya dikutip Antara.

Menurut dia program apresiasi KLA Kementerian PPPA ini kepada pemerintah daerah ini untuk mendukung upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

"Ini merupakan bagian penting untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) di tahun 2030," katanya.

Ia menyatakan penghargaan provila ini merupakan kado istimewa terutama bagi anak-anak Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di tengah pandemi COVID-19 yang menghadapi berbagai persoalan, seperti masalah pengasuhan bagi anak yang orang tuanya positif COVID-19 ataupun yang meninggal dunia.

"Kami sangat bersyukur, karena setelah perjalanan panjang dan perjuangan yang tentu tidak mudah, akhirnya Babel dinobatkan menjadi salah satu dari delapan provinsi yang mendapatkan Penghargaan KLA Kategori Provila ini," katanya.