Hewan Kurban yang Dijualn Pedagang OKU Jelang Iduladha Dipastikan Dipastikan Aman dari Paparan PMK
Petugas Diskannak OKU memeriksa hewan ternak yang dijual pedagang (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Hewan kurban yang dijual oleh pedagang di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan, menjelang perayaan Iduladha dipastikan aman dari penyakit mulut dan kuku (PMK) oleh Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) setempat.

Hendri Aprizal, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Diskannak OKU, mengatakan sebelum hari raya Idul Adha 1443 Hijriah memperketat pengawasan jual hewan kurban yang dijual untuk memberikan jaminan keamanan hewan yang sehat di Kabupaten OKU.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan semua hewan kurban yang dijual pedagang tidak ada yang terinfeksi PMK," kata Hendri Aprizal di Baturaja, Minggu.

Penjual Hewan Ternak di Baturaja OKU

Dalam pengawasan melihat tiga tim yang disebar guna menyisir puluhan pedagang penjual hewan ternak di sepanjang Jalan Lintas Kota Baturaja.

Bahkan, Diskannak OKU melibatkan dokter hewan untuk memeriksa ratusan ekor sapi dan domba guna memastikan dikurban dan tidak terpapar wabah PMK.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini kami tidak menemukan satu pun hewan ternak yang mengalami gejala penyakit mulut dan kuku," ujarnya.

Hewan Ternak yang Tidak Layak Dijadikan Kurban

Hanya saja, tim yang menemukan 17 orang tersebut menemukan masih ada hewan ternak sapi yang tidak layak dikurbankan pada hari raya nanti karena belum cukup umur.

"Dari 158 ekor sapi yang diperiksa, 50 ekor diantaranya tidak layak dikurban sehingga kami memberikan tanda kalung di leher agar ternak tidak dijual pada masyarakat untuk hari raya kurban nanti," tegasnya.

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.