PALEMBANG - Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menemukan sejumlah ratusan ekor sapi dan domba tidak layak kurban yang dijual pedagang di kawasannya. Para hewan tersebut sedang dalam keadaan sakit dan usia yang belum mencukupi untuk digunakan sebagai hewan kurban di Idul Adha 1442 Hijriyah.
Tri Aprianingsih, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan OKU, bersama dengan Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Sugiarto menyampaikan menjelang Idul Adha pihaknya melakukan pemeriksaan hewan kurban yang dijual pedagang ternyata banyak ditemukan sapi dan domba tidak layak dijadikan kurban tersebut.
"Dalam pemeriksaan ternak kami menerjunkan tiga tim dan melibatkan dokter hewan dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten OKU," katanya di Baturaja, Rabu, 8 Juli.
Temuan Sapi dan Domba Tidak Layak Kurban di Ogan Komering Ulu
Petugas di lapangan memeriksa 16 lapak pedagang yang menjual hewan kuban. Hasil pemeriksaan tersebut ditemukan 56 ekor sapi dan 91 domba yang tidak layak dikurban karena kondisinya mengalami cacat fisik atau sakit dan belum cukup usia.
"Totalnya dari 528 ekor yang diperiksa, ada 147 sapi dan domba yang tidak layak dikurban," kata dia.
Sedangkan, untuk 381 ekor sapi dan domba lainnya diberikan tanda dan surat keterangan layak kurban dari Dinas Perikanan dan Peternakan OKU.
BACA JUGA:
Tips Memilih Sapi dan Domba untuk Korban yang Sesuai Syariat Islam
Ia juga meminta masyarakat agar lebih selektif ketika memilih hewan kurban. Masyarakat dihimbau membeli sapi atau domba yang mempunyai tanda dan surat keterangan layak kurban dari dinas terkait. Ternak yang telah ditandai sudah dipastikan layak kurban sesuai syariat Islam.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI Sumsel.