Polda Sumsel Dalami Kasus Tewasnya Tahanan Polres Empat Lawang, Aparat Polisi Diperiksa
Polda Sumsel (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Kasus tewasnya seorang tahanan di sel Markas Polres Kabupaten Empat Lawang sedang didalami oleh Polda Sumatera Selatan. Tahanan yang tewas belakangan diduga akibat mendapat penganiayaan dari oknum polisi setempat.

Kombes Pol. Supriadi, Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, menyampaikan pada pendalaman tersebut melakukan pemeriksaan terhadap seluruh lintas di Polres Empat Lawang.

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh aparat Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumsel yang diterjunkan ke Empat Lawang.

"Jadi seluruh tahanan itu diperiksa untuk diketahui penyebab tewasnya salah satu tahanan tadi," kata dia, saat dikonfirmasi di Markas Polda Sumsel, Palembang.

Perkelahian Antar Tahanan hingga Tewas di Empat Lawang

Seorang tahanan yang tewas tersebut adalah Ari Putra (28), warga Desa Bayau, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang, pada Selasa (21/6) sekitar pukul 22.00 WIB, terkait kasus dugaan asusila di Pendopo.

Menurut Supriadi, dari hasil pemeriksaan sementara tewasnya Ari Putra itu disebabkan perkelahian antar-tahanan bukan akibat dianiaya oknum polisi, sebagaimana yang informasi yang beredar belakangan itu.

"Hasilnya perlu kami sampaikan bahwa memang benar ada tahanan yang tewas di Polres Empat Lawang, itu bukan karena dianiaya anggota (polisi), tapi akibat perkelahian antar-tahanan," ucap dia.

Polisi di Polres Empat Lawang Diperiksa Atas Kasus Tewasnya Tahanan

Selain para tahanan, mereka juga memeriksa aparat polisi yang menjaga sel-sel tersebut. Meski belum disebutkan secara rinci, ia memastikan bila dari pemeriksaan itu terbukti ada kelalaian maka aparat kepolisian yang memberlakukan sanksi.

"Pasti ada sanksi/hukuman, merujuk pada SOP penjagaan penjagaan, termasuk petugas tidak mengecek kondisi yang ada saat itu," ujarnya.

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.