PALEMBANG - Hari Raya Iduladha tak lama lagi akan dirayakan oleh umat muslim di seluruh dunia. Sejumlah 214 ekor sapi kurban yang didatangkan dari Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat, telah tiba di Pelabuhan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sapi dari NTB tersebut dikirim untuk memenuhi kebutuhan kurban masyarakat setempat pada Idul Adha 1443 Hijriah.
"Puluhan sapi kurban tersebut didatangkan guna memenuhi kebutuhan hewan kurban di Belitung," katanya.
Setiba di Pelabuhan Tanjung Pandan hewan kurban tersebut langsung dibawa menuju kandang untuk menjalani pemeriksaan kesehatan guna mengantisipasi penyakit mulut dan kuku.
Pemeriksaan kesehatan tersebut juga penting dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan sapi setelah melewati perjalanan laut yang jauh dari daerah asal pengiriman.
"Kami bersama rekan-rekan dari Balai Karantina Hewan langsung memeriksa kondisi kesehatan hewan setelah menempuh perjalanan jauh melalui jalur laut khawatir ada yang sakit dan lain sebagainya" ujar dia.
Suparman menambahkan sebelum disebar kepada pemiliknya, sapi tersebut menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Satgas PMK guna mengantisipasi penyakit mulut dan kuku.
"Hasil pemeriksaan awal di pelabuhan dengan melibatkan petugas Balai Karantina Hewan setempat kami nyatakan kondisi dalam keadaan sehat," katanya.
Prosedur Pengiriman Hewan Kurban Iduladha 2022
Dia menjelaskan sapi tersebut sebelumnya juga menjalani bebas tujuan selama 14 hari sebelum dikirim ke daerah sebagai langkah pencegahan penyakit mulut dan kuku.
"Hal tersebut telah sesuai prosedur pengiriman dan mendapatkan surat rekomendasi serta mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan dari daerah asal," ujarnya.
BACA JUGA:
Kebutuhan Hewan Kurban Iduladha di Belitung
Kebutuhan hewan kurban di daerah itu pada Idul Adha 1443 Hijriah mencapai 2.000 ekor, terdiri atas sapi 500 ekor dan kambing 1.500 ekor.
Hewan kurban tersebut didatangkan secara bertahap dari Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Lampung.
"Kami tidak hewan kurban dari Provinsi Jawa Timur dan Aceh karena ada larangan terkait penyakit mulut dan kuku," katanya.
Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.